Bacaan Shalat Lengkap Arab, Latin dan Terjemahannya

Gambar
Bacaan Shalat Lengkap Arab, Latin dan Terjemahannya TAKBIR 1. IFTITAH Bacaan Iftitah 1 اللَّهُمَّ بَاعِدْ بَيْنِي وَبَيْنَ خَطَايَايَ، كَمَا بَاعَدْتَ بَيْنَ المَشْرِقِ وَالمَغْرِبِ، اللَّهُمَّ نَقِّنِي مِنَ الخَطَايَا كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ الأَبْيَضُ مِنَ الدَّنَسِ، اللَّهُمَّ اغْسِلْ خَطَايَايَ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالبَرَدِ Allohumma baa’id bainii wabaina khothooyaaya kamaa baa’adta bainal masyriqi wa maghrib, allohumma naqinii minal khothooyaa kamaa yunaqots tsaubul abyadhu minad danas, allohummaghsil khothooyaaya bil maa’i wats tsalji wal barodi Ya Allah, jauhkanlah jarak antara aku dan dosa-dosaku sebagaimana Engkau jauhkan jarak antara timur dan barat. Ya Allah, bersihkanlah aku dari segala dosaku sebagaimana pakaian yang putih dibersihkan dari noda. Ya Allah, basuhlah dosa-dosaku dengan air, es, dan embun (HR.Bukhari dan Muslim) Bacaan Iftitah 2 اللهُ اَكْبَرُ كَبِرًا وَالْحَمْدُ لِلهِ كَشِيْرًا وَسُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً و

RANCANGAN TATA TERTIB MUSYAWARAH RG III MTs MA AL-ITTIHAD BATUJAJAR MASA JIHAD 1435-1436 H/2014-2015 M

RANCANGAN TATA TERTIB
MUSYAWARAH RG III
MTs MA AL-ITTIHAD BATUJAJAR
MASA JIHAD 1435-1436 H/2014-2015 M



“Kita ciptakan siswa/siswi yg bertanggung jawab Disiplin dan berkarakter Untuk meningkatkan kekuatan Jam’iyyah”




معهد الإتحاد الإسلامى ٦٢ باتوجاجار
PESANTREN PERSATUAN ISLAM 62 BATUJAJAR
Sekretariat: Jl.Pajajaran RT 01/03 Des.Pangauban Kec.Batujajar Kab. Bandung Barat 40561


BAB I
NAMA DAN KEDUDUKAN
PASAL 1
NAMA, WAKTU DAN TEMPAT
  1. Musyawarah ini dinamakan Musyawarah RG III PPI 62 Batujajar
  2. Musyawarah ini dilaksanakan pada hari Kamis Tangal 16 Oktober 2014
  3. Dan bertempat di Gedung MTs M.A (Al-ittihad) Batujajar
PASAL 2
KEDUDUKAN DAN FUNGSI
  1. Musyawarah RG III Merupakan Musyawarah tertinggi bagi RG PPI 62 Batujajar
  2. Musyawarah RG III di anggap sah apabila di hadiri sekurang-kurangnya 2/3 Anggota
  3. Musyawarah RG III ini berfungsi untuk :
    • Menetapkan program kerja Periode 2014-2015
    • Memilih Tasykil

BAB II
KEWAJIBAN PENGUNJUNG, HAK BICARA DAN HAK SUARA
PASAL 3
PENGUNJUNG
  1. Pengunjung Musyawarah RG III terdiri dari : Peninjau, dan Undagan
  2. Peserta musyawarah RG III adalah seluruh santri PPI 62 Batujajar
PASAL 4
KEWAJIBAN PENGUNJUNG
  1. Peserta dan peninjau wajib mengikuti acara Musyawarah RG III sampai selesai
  2. Peserta wajib memelihara dan menjaga suasana persidangan agar dapat berjalan dengan tertib, demi kelancaran dan keberhasilan Musyawarah RG III
  3. Dilarang keluar Masuk arena sidang tanpa meminta izin kepada pimpinan sidang
PASAL 5
HAK BICARA DAN HAK SUARA
  1. Setiap peserta memiliki hak bicara dan hak suara
  2. Peninjau hanya memiliki hak bicara
  3. Hak di gunakan Dg seizin presidium siding
  4. Hak suara digunakan dalam memilih Tasykil atau pengambilan keputusan
  5. Hak suara di miliki oleh setiap peserta masing-masing satu suara

BAB III
PASAL 6
PERSIDANGAN DAN FUNGSINYA
  1. Persidangan terdiri atas sidang pleno
  2. Sidang pleno terdiri dari sidang pleno 1,2 dan 3
  3. Sidang pleno I berfungsi untuk membahas dan menetapkan agenda acara serta tata tertib.
  4. Sidang pleno II berfungsi untuk membahas program kerja Satu tahun kedepan, pengesahan tata tertib pemilihan Tasykil
  5. Sidang pleno III berfungsi Pemilihan Tasykil dan melantik Tasykil
PASAL 7
PIMPINAN SIDANG
  1. Sidang pleno I dipimpin oleh Ketua Musyawarah RG III Periode 2014-2015
  2. Sidang pleno II, III Dipimpin Oleh Presidium sidang yang di pilih oleh Pimpinan Sidang
PASAL 8
QUORUM
  1. Setiap persidangan dapat di selenggarakan apabila telah mencapai quorum yang dihadiri Sekurang-kurangnya 2-3 Orang Peserta
  2. Jika ketentuan Diatas tidak terpenuhi, Maka persidangan dapat diselenggarakan berdasarkan persetujuan Peserta Sidang
PASAL 9
PENGAMBILAN KEPUTUSAN
  1. Pengambilan keputusan dilakukan secara Musyawarah untuk mufakat
  2. Jika ayat 1 tidak dapat dilakukan, maka pengambilan keputusan diambil dengan Pemungutan suara (voting)
  3. Pemungutan suara di lakukan secara langsung, Bebas Dan rahasia
  4. Pengambilan keputusan di anggap sah apabila di setujui oleh setengah lebih 1 dari jumlah peserta yang hadir
  5. Bila yang dimaksud Ayat 4 tidak tercapai juga, Maka pengambilan keputusan diulang sampai 3 kali, maka keputusan di serahkan di pada presidium Sidang
PASAL 10
TATA TERTIB PERSIDANGAN
  1. Presidium sidang berkewajiban Untuk :
    • Memelihara dan menjaga ketertiban persidangan
    • Mengatur, dan mengarahkan pembicaraan,menegur,mengingatkan peserta sidang apabila menyimpang dari tata tertib atau arah persidangan
    • Membacakan dan menetapkan keputusan hasil Persidangan
    • Mengeluarkan peserta sidang yang melanggar tata tertib persidangan
  2. Peserta tidak diperkenankan keluar Masuk Ruang persidangan tanpa seizin presidium sidang
  3. Setiap pembicaraan harus melalui presidium Sidang
PASAL 11
SURAT KEPUTUSAN
  1. Surat keputusan di sahkan dan dibacakan dalam konsideran atas dasar persetujan Peserta Sidang
  2. Setiap surat keputusan di berikan Nomor
  3. Setiap Surat keputusan di tanda tangani Oleh Presidium Sidang
PASAL 12
ATURAN TAMBAHAN
Hal-hal yang belum di atur dalam tata tertib ini akan di tentukan kemudian berdasarkan kebijakan presidium Sidang
PASAL 13
PENGESAHAN
Tata tertib ini berlaku sejak di tetapkan, dan keabsahannya di Akui selama Musyawarah RG III ini berlangsung.

SURAT KEPUTUSAN
TENTANG PENETAPAN AGENDA ACARA DAN TATA TERTIB PERSIDANGAN Musyawarah RG III PPI 62 Batujajar
Nomor:01/Musyawarah RG III/2014-10-16


Bismillahirrahmanirrahim..
Musyawarah RG ke 3 PPI 62 Batujajar

Menimbang:

Bahwa demi kelancaran penyelenggaraan Musyawarah RG III PPI 62 Batujajar, perlu ditetapkan agenda acara.

Mengingat:
Dst,

Memperhatikan :

Masukan pendapat dari para peserta Musyawarah RG III PPI 62 Batujajar

Memutuskan :

Penetapan :

Agenda acara Musyawarah RG III PPI 62 Batujajar

Allohu ya`khudzu biaidiina ilaa maa fihi hoerun lil islami wal muslimin..
Ditetapkan di
Batujajar, Tanggal 16 Oktober 2014
Pukul:............WIB



RANCANGAN PROGRAM KERJA RG PPI 62 BATUJAJAR
PERIODE 2013-2014
NO.
BIDANG
PROGRAM KERJA
1
KETUA
1.      Kordinasi dg seluluh Tasykil
2.      Membina Tasykil
3.      Membuat Keputusan
4.      Menghadiri Undangan Intern Eksteren
5.      Mengawasi & mengepaluasi kekayaan Organisasi
2
WAKIL KETUA
1.      Mewakili Ketua jika Berkepentingan
3
SEKERTARIS
1.      Mengupayakan sarana dan pasilitas perkantoran
2.      Menertibkan Administrasi Perkantoran
3.      Mengoptimalkan Fungsi Perkantoran
4.      Menetapkan Hari Kantor
4
BENDAHARA
1.      Membuat anggaran dan pendapatan Organisasi
2.      Menertibkan Administrasi keuangan Organisasi
3.      Menertibkan Inventarisasi Organisasi
4.      Mengoptimalkan Iuran Anggota
5
PUBLIKASI
1.      Menyebar  luaskan informasi
2.      Membuat Buletin
3.      Membuat media Informasi
6
DA`WAH
1.      Mengadakan pembinaan & metode dawah
2.      Melengkapi Administrasi Da`wah
3.      Kerjasama Dg Persis & Otonom lainnya dalam kegiatan Da`wah
7
BANG MIKAT
1.      Mengadakan kegiatan sbg wadah untuk menyalurkan minat & bakat
2.      Mengatur jadwal untuk Latihan Minat & Bakat
3.      Mengadakan kompetisi Interen & Eksteren
8
KEAMANAN
1.      Menertibkan situasi yang tidak kondusif
2.      Menetapkan Aturan Untuk menertibkan seluruh anggota
3.      Bertanggung jawab atas keamanan
9
KEBERSIHAN
1.      Membuat jadwalkebersihan Lingkungan  sekolah
2.      Mengupayaka alat kebersihan
3.      Menertibkan alat kebersihan
10
PENDIDIKAN
1.      Mengadakan kegiatan keilmuan untuk menambah wawasan
2.      Kerjasama Dg Persis besrta otonom lainnya dalam mengadakan kajian keilmuan
3.      Menentukan jadwal untuk menambah wawasan keilmuan
4.      Menyebar luaskan wawasan keilmuan kpd anggota
11
SOSIAL EKONOMI

1.      Mengadakan kegiatan kemasyarakatan
2.      Mengikuti Bakti social
3.      Menghadiri tahniah & ta`jiah
4.      Mengantisipasi gerakan yg mengancam Organisasi
5.      Mengupayakan Sumber Dana Organisasi selain iuran Anggota
6.      Mengadakan jaringan ekonomi Organisasi


MASA RANCANGAN TATA TERTIB PEMILIHAN TASYKIL RG PPI 62 BATUJAJAR
MASA JIHAD 2013-2014

  1. Pemilihan Team Formatur
  2. Team formatur adalah terdiri dari Ketua, Wakil Ketua.
  3. Sekertaris, Dan bendahara
  4. Ketua Dipilih oleh Anggota berdasarkan suara terbanyak
  5. Wakil Ketua Dipilih oleh Ketua
  6. Sekertaris Dipilih oleh ketua
  7. Bendahara Dipilih oleh Ketua
  8. Bidang Publikasi Dipilih oleh team Formatur
  9. Bidang Pendidikan Dipilih oleh team Formatur
  10. Bidang Da`wah Dipilih oleh team Formatur
  11. Bang Mikat Dipilih oleh team Formatur
  12. Keamanan dipiplih oleh team Formatur
  13. Kebersihan Dipilih oleh team Formatur
  14. Sosial Ekonomi Dipilih oleh team Formatur


SURAT KEPUTUSAN
TENTANG PENETAPAN PEMILIHAN TASYKIL RG PPI 62 BATUJAJAR
PERIODE 2014-2015
NOMOR:02 Musyawarah RG III/xi/2014


Musyawarah RG PPI 62 BATUJAJAR


Menimbang :

Bahwa dengan berjalannya Musyawarah Rg PPI 62 Batujajar, Maka perlu ditetapkan Tasykil


Memperhatikan :

Aspirasi yang berkembang dari acara Peserta musyawarah RG


Memutuskan :



Menetapkan :


Mengesahkan dan menetapkan tatacara pemilihan Tasykil RG PPI 62 Batujajar periode 2014-2015


Ditetapkan di
Batujajar, 16 Oktober 2014
Pukul............WIB

TASYKIL RG
MASA JIHAD 2013-2014
  1. KETUA : USEP KOSWARA
  2. WAKIL KETUA : FAJAR AROHMAN
  3. SEKRETARIS :
    -RIKI FAUZI
    -DEDEN ABIDIN
  4. BENDAHARA :
    -RISWAN
    -LUTHFI H.R
  5. PUBLIKASI :
    -ASEP SAEPUL ROHMAN
    -SAMSUL BAHARI
  6. BID DA'WAH : RIZKI PRATAMA
  7. BANG MIKAT :
    -ARIS W.R
    -DEDEN ABDULLAH
    -RAHMAT HENDRAWAN
  8. KEAMANAN :
    -SOPIAN
    -TEDI ROSADI
    -RUDI HERYANTO
  9. KEBERSIHAN :
    -ANGGA DITA
    -KIKI RESMANA
    -ARDI DARWIS
  10. PENDIDIKAN : ZIYAD ELBERO
  11. SOSIAL EKONOMI :
    -RIFKI
    -DENDI RAMADHAN

SURAT KEPUTUSAN
TENTANG PENETAPAN PEMILIHAN TASYKIL RG PPI 62 BATUJAJAR
PERIODE 2014-2015
NOMOR:03 Musyawarah RG III/xi/2014


Musyawarah RG PPI 62 BATUJAJAR


Menimbang :

Bahwa dengan berjalannya Musyawarah RG PPI 62 Batujajar, Maka perlu ditetapkan Tasykil


Mengingat :

Aspirasi yang berkembang dari acara Peserta musyawarah RG


Memutuskan :

Menetapkan :

Mengesahkan dan menetapkan tatacara pemilihan Tasykil RG PPI 62 Batujajar periode 2014-2015


Ditetapkan di
Batujajar, 16 Oktober 2014
Pukul............WIB

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bacaan Shalat Lengkap Arab, Latin dan Terjemahannya

10 Kriteria Aliran Sesat Versi Syaikh Ábdul-Áziz Ibn Abdullah Ibn Baz

LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN (LPJ) RIJALUL GHAD (RG) MTs MA AL-ITTIHAD BATUJAJAR