Bacaan Shalat Lengkap Arab, Latin dan Terjemahannya

Gambar
Bacaan Shalat Lengkap Arab, Latin dan Terjemahannya TAKBIR 1. IFTITAH Bacaan Iftitah 1 اللَّهُمَّ بَاعِدْ بَيْنِي وَبَيْنَ خَطَايَايَ، كَمَا بَاعَدْتَ بَيْنَ المَشْرِقِ وَالمَغْرِبِ، اللَّهُمَّ نَقِّنِي مِنَ الخَطَايَا كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ الأَبْيَضُ مِنَ الدَّنَسِ، اللَّهُمَّ اغْسِلْ خَطَايَايَ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالبَرَدِ Allohumma baa’id bainii wabaina khothooyaaya kamaa baa’adta bainal masyriqi wa maghrib, allohumma naqinii minal khothooyaa kamaa yunaqots tsaubul abyadhu minad danas, allohummaghsil khothooyaaya bil maa’i wats tsalji wal barodi Ya Allah, jauhkanlah jarak antara aku dan dosa-dosaku sebagaimana Engkau jauhkan jarak antara timur dan barat. Ya Allah, bersihkanlah aku dari segala dosaku sebagaimana pakaian yang putih dibersihkan dari noda. Ya Allah, basuhlah dosa-dosaku dengan air, es, dan embun (HR.Bukhari dan Muslim) Bacaan Iftitah 2 اللهُ اَكْبَرُ كَبِرًا وَالْحَمْدُ لِلهِ كَشِيْرًا وَسُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً و

MEMILIH IMAM BERDASARKAN BACAAN AL-QURAN, BUKAN USIANYA

MEMILIH IMAM BERDASARKAN BACAAN AL-QURAN, BUKAN USIANYA
 Pada umumnya, ketika imam tetap tidak hadir pada waktu shalat, masyarakat selalu mendahulukan orang yang tua usianya di antara jamaah yang datang. Mereka jarang mendahulukan orang yang lebih bagus bacaan Al-Qurannya karena alasan masih terlalu muda. Bahkan parahnya, orang tua itu terkadang tidak bagus/fasih dalam membaca Al-Fatihah.
 Mereka melakukan tindakan tersebut karena beranggapan bahwa mendahulukan anak kecil dapat mengurangi kehormatan orang tua atau kehormatan makmum yang lain. Padahal, perbuatan mereka telah menyelisihi ketegasan sabda Nabi Saw.
إِذَا كَانُوْا ثَلَاثَةً فَلْيَؤُمَّهُمْ أَحَدُهُمْ وَأَحَقُّهُمْ  بِالْإِمَامَةِ أَقْرَؤُهُمْ

"Apabila mereka berjumlah tiga orang, hendaknya salah seorang di antara mereka menjadi imam. Dan orang yang paling berhak menjadi imam di antara mereka adalah orang yang paling bagus bacaannya."

 Abu Mas'ud dan Uqbah bin Amir meriwayatkan bahwa Rasulullah bersabda:
يَؤُمَّ الْقَوْمَ أَقْرَؤُهُمْ لِكِتَابِ اللَّهِ فَإِنْ كَانُوْا فِي الْقِرَاءَةِ سَوَاءً فَأَعْلَمُهُمْ بِالسُّنَّةِ فَإِنْ كَانُوْا فِى السُّنَّةِ سَوَاءً فَأَقْدَمُهُمْ هِجْرَةً

"Orang yang paling berhak mengimami suatu kaum adalah orang yang paling baik bacaannya terhadap Kitab Allah. Apabila bacaan mereka sama, orang yang paling mengetahui sunah lebih berhak. Apabila pengetahuan sunah mereka sama, orang yang lebih dahulu berhijrah lebih berhak."

 Dua hadits di atas dengan tegas menunjukkan bahwa orang yang lebih bagus bacaan Al-Qur'anya lebih berhak menjadi imam. Hal ini lebih dikuatkan lagi dengan sabda beliau yang mendahulukan orang yang lebih bagus bacaannya daripada yang lebih tua. Dalam lafal hadits disebutkan, "Apabila hijrah mereka sama, orang yang lebih tua lebih berhak."

 Rasulullah menempatkan tolak ukur umur di posisi keempat setelah bacaan, ilmu tentang sunah, dan hijrah. Lajnah Daimah bahkan pernah mengeluarkan fatwa bahwa anak kecil yang sudah berakal dibolehkan diangkat menjadi imam. Hal ini berdasarkan sabda Nabi. "Orang yang paling berhak mengimami suatu kaum adalah yang paling bagus bacaannya tentang Kitab Allah..."
 Di dalam Shahih Al-Bukhari disebutkan bahwa Amr bin Salamah Al-Jurmi berkata, "Ayahku pulang dari menghadap Nabi. Beliau bersabda, 'Apabila waktu shalat telah tiba, hendaknya orang yang paling banyak bacaan (Al-Qur'annya) di antara kalian menjadi imam.' Maka orang-orang menunggu, namun tidak mendapatkan seorang pun yang lebih banyak bacaan (hafalan) Al-Qur'annya selain aku. Mereka pun menyuruhku maju, padahal umurku baru enam atau tujuh tahun."
"wallahualam fi sowab"

Sumber: Buku "SHALAT TAPI KELIRU" Karya Syaikh Shalahuddin As-Sa'id

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bacaan Shalat Lengkap Arab, Latin dan Terjemahannya

10 Kriteria Aliran Sesat Versi Syaikh Ábdul-Áziz Ibn Abdullah Ibn Baz

LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN (LPJ) RIJALUL GHAD (RG) MTs MA AL-ITTIHAD BATUJAJAR