Bacaan Shalat Lengkap Arab, Latin dan Terjemahannya

Gambar
Bacaan Shalat Lengkap Arab, Latin dan Terjemahannya TAKBIR 1. IFTITAH Bacaan Iftitah 1 اللَّهُمَّ بَاعِدْ بَيْنِي وَبَيْنَ خَطَايَايَ، كَمَا بَاعَدْتَ بَيْنَ المَشْرِقِ وَالمَغْرِبِ، اللَّهُمَّ نَقِّنِي مِنَ الخَطَايَا كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ الأَبْيَضُ مِنَ الدَّنَسِ، اللَّهُمَّ اغْسِلْ خَطَايَايَ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالبَرَدِ Allohumma baa’id bainii wabaina khothooyaaya kamaa baa’adta bainal masyriqi wa maghrib, allohumma naqinii minal khothooyaa kamaa yunaqots tsaubul abyadhu minad danas, allohummaghsil khothooyaaya bil maa’i wats tsalji wal barodi Ya Allah, jauhkanlah jarak antara aku dan dosa-dosaku sebagaimana Engkau jauhkan jarak antara timur dan barat. Ya Allah, bersihkanlah aku dari segala dosaku sebagaimana pakaian yang putih dibersihkan dari noda. Ya Allah, basuhlah dosa-dosaku dengan air, es, dan embun (HR.Bukhari dan Muslim) Bacaan Iftitah 2 اللهُ اَكْبَرُ كَبِرًا وَالْحَمْدُ لِلهِ كَشِيْرًا وَسُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً و

Apakah lafal niat dalam shalat di anjurkan..?

MELAFALKAN/MENGERASKAN NIAT DALAM SHALAT

Kesalahan yang banyak terjadi di tengah masyarakat adalah mengeraskan niat ketika berwudhu, shalat, dan setiap ibadah yang disyariatkan. Masalah ini memerlukan perbincangan panjang. Namun, Penulis akan menghadirkannya sesuai dengan kemampuan. Penulis ialah Syaikh Shalahuddin As-Sa'id, dalam buku yang berjudul "SHALAT TAPI KELIRU"

 Niat, seperti yang di definisikan oleh para ulama adalah maksud dan tekad untuk melakukan sesuatu. Tempat niat adalah di hati dan tidak berkaitan dengan pengucapan. Para ulama telah sepakat dengan definisi ini. Berikut ini adalah beberapa dalil yang menjelaskan bahwa Nabi memulai shalatnya dengan takbir

 Aisyah ra bekata, "Rasulullah memulai salatnya dengan takbir dan bacaan Alhamdulillahi rabbil 'alamiin..."

 Ibnu Umar berkata, "Bila Rasulullah berdiri untuk shalat beliau mengangkat kedua tangan beliau hingga sejajar dengan kedua pundak lalu membaca takbir..."

 Abu Qallabah meriwayatkan bahwa ketika ia melihat Malik bin Al-Huwarits shalat, ia bertakbir lalu mengangkat kedua tangannya. Ia menjelaskan bahwa Rasulullah melakukan seperti itu.

Berikut ini adalah perkataan beberapa ulama mengenai niat.
  • Ibnu Taimiyyah berkata, "Niat adalah maksud dan kehendak. Menurut kesepakatan para ulama, maksud dan kehendak tempatnya di hati, bukan di lisan. Kalau seseorang berniat dihatinya, niatnya sudah benar menurut para imam. Ia telah mencontoh nabi dan melaksanakan sabdanya. Disebutkan di dalam Ash-Shahihan dan lainnya sebuah hadits shahih bahwa Nabi bersabda kepada orang badui yang shalatnya tidak baik, 'Apabila kamu berdiri untuk shalat maka bertakbirlah lalu bacalah bacaan Al-Quran yang mudah bagimu...'
  • Telah di tetapkan dengan periwayatan yang mutawatir dan ijmak ulama kaum muslimin bahwa Nabi dan para shahabat mengawali shalat dengan takbir. Muslim tidak pernah meriwayatkan dari Nabi ataupun salah seorang dari shahabat bahwa beliau melafalkan niat sebelum takbir,baik lelan maupun keras. Beliau juga tidak pernah memerintahkannya. Jadi, Apabila tidak ada seorang pun yang meriwayatkan, bisa deketahui bahwa hal itu tidak pernah ada."
    Ibnu Taimiyyah melanjutkan, "Imam, makmum, dan orang yang shakat sendirian sama saja dalam hal ini, semua tidak disyariatkan untuk mengeraskan atau memelankan lafal niat seauai dengan kesepakatan kaum muslimin. Bahkan, mereka dilarang melakukan hal itu."
  • Ibnu Taimiyyah juga berkata, "Mengucapkan niat adalah kekurangan dalam akal dan agama. Adapun dalam agama, karena amalan itu adalah bid'ah. Sedangkan dalam akal,  karena hal itu seperti orang yang ingin makan lalu ia mengucapakan, "Saya berniat meletakan tangan saya di piring ini. Saya ingin mengambil satu suap lalu meletakannya di mulut saya lalu mengunyah dan menelannya agar kenyang.' serupa dengan orang yang mengucapkan, 'Saya niat shalat wajib yang diwajibkan kepada saya, tepat waktu, empat rakaat, berjamaah, dengan sengaja karena Allah.' Ini semua adalah kebodohan. Hal itu karena niat adalah pengantar amal. Oleh karena itu, selama seorang hamba mengetahui apa yang dilakukannya, berarti ia telah meniatkan perbuatan itu.
  • Ibnu Taimiyyah melanjutkan, "Mengeraskan niat tidak diwajibkan atau di sunahkan sesuai dengan kesepakatan kaum muslimin. Bahkan, orang yang mengeraskan niat adalah ahli bid'ah yang menyelisihi syariat. Bila ia melakukan itu dengan sengaja dan meyakini bahwa itu bagian dari syariat, ia adalah orang bodoh dan sesat yang berhak mendapatkan hukuman."
  • Ibnu Qayyim di dalam Zadul Ma'ad menjelaskan, "Ketika berdiri untuk shalat, Nabi mengucapkan, 'Allahua Akbar.' Beliau tidak mengucapkan sesuatu pun sebelumnya dan tidak melafalkan niat sama sekali. Itu semua adalah bid'ah yang tidak pernah diriwayatkan oleh seorang pun, baik dengan sanad shahih, dha'if, maupun mursal, satu lafal pun tentang niat. Bahkan, dari salah seorang shahabat pun tidak ada. Tidak ada seorang pun dari Tabi'in atau empat imam yang menganjurkannya." Niat adalah maksud untuk melakukan sesuatu. Setiap orang yang bertekad untuk melakukan sesuatu maka ia telah meniatkannya."
  • Imam Ahmad pernah di tanya tentang seseorang yang keluar dari rumahnya untuk shalat, apakah ia harus berniat untuk shalat? Beliau menjawab, "Ia telah berniat ketika keluar dari rumah." Kemudian si penanya kembali bertanya, "Apakah sebelum takbir ia harus mengucapkan sesuatu?" "Tidak", Jawabnya.
Intinya, pelafalan niat dalam semua ibadah (tidak hanya dalam shalat) itu tidak dianjurkan.
"wallahualam fi sowab"

Sumber: Buku "SHALAT TAPI KELIRU" Karya Syaikh Shalahuddin As-Sa'id

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bacaan Shalat Lengkap Arab, Latin dan Terjemahannya

10 Kriteria Aliran Sesat Versi Syaikh Ábdul-Áziz Ibn Abdullah Ibn Baz

LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN (LPJ) RIJALUL GHAD (RG) MTs MA AL-ITTIHAD BATUJAJAR